Me

Me

Sabtu, 04 Desember 2010

seri telaah kristen VI: sejarah yahudi dan perjanjian lama 5

.. LANJUTAN ...

Dan kini, setelah sekian lama negara Israel berdiri, mereka berusaha ’menjajah-menguasai’ dunia melalui berbagai cara. 

Sejak pertengahan Abad XX Masehi, dengan Corporatocracy atau Neo-Kolonialisme sistem kerajaan global hasil jaringan Corporation(s) perusahaan multinasional-transnasional-global, lembaga keuangan dunia, dengan Autocracy(ies) pemerintahan berbagai negara untuk kepentingan mereka sendiri melalui kaki-tangannya (baik disadari mereka atau tidak) di berbagai ‘negara jajahan’ (termasuk Indonesia) yang dimulai segolongan AS terutama melalui bisnis energi; lengkaplah sudah eksploitasi ketamakan a la Kapitalisme, dan setidaknya langkah AS di bawah George W. Bush-Dick Cheney (dengan perusahaan mereka macam Carlyle Group di bidang senjata, Halliburton di bidang mega-infrastruktur, Arbusto di bidang minyak, dsb.) dan sekutunya (perusahaan lain termasuk negara-negara sekutu) sangat mencerminkan ini.

Istilah "Corporatocracy" ini pertama kali dicuatkan oleh John Perkins, dalam buku fenomenalnya “The Confessions Of An Economic Hit Man”, dengan website http://www.johnperkins.org/ 

Sebelum bertobat, John Perkins menjadi salah satu dari banyak ”Economic Hit Man (EHM)”, suatu istilah ’kode’ di antara mereka sendiri yang merujuk kepada orang yang ditugaskan untuk dua pekerjaan utama:

1. Membenarkan pinjaman internasional yang besar kepada negara-negara berkembang yang kemudian akan disalurkan kembali kepada perusahaan-perusahaan Amerika Serikat dan sekutunya seperti ”Bechtel”, ”Halliburton”, ”Stone & Webster Engineering Corporation (SWEC)”, ”Brown & Root” atau ”Kellog Brown & Root”, ”Chevron”, ”Mobil Oil”, dan sebagainya; melalui proyek-proyek rekayasa teknis (engineering), energi, konstruksi raksasa, dan sebagainya.

2. Membangkrutkan negara-negara yang menerima pinjaman itu (setelah negara-negara itu membayar perusahaan kontraktor Amerika Serikat lainnya, tentu saja) sehingga negara-negara itu selamanya akan berhutang kepada kreditor mereka itu dan dengan demikian mereka akan menjadi sasaran empuk dan sekutu yang penurut ketika Amerika Serikat (dan sekutu-sekutunya, mungkin) memerlukan dukungan mereka seperti untuk pangkalan militer, hak suara PBB, atau akses kepada minyak dan sumber daya alam lain.


Caranya, adalah melalui prediksi efek investasi miliaran dolar kreditor di suatu negara yang telah direkayasa agar meyakinkan, terutama melalui telaah dan modifikasi Produk Nasional Bruto (PNB) negara itu; dan karenanya proyek yang diprediksikan menghasilkan PNB tertinggi akan menang. Jika ternyata hanya satu proyek yang dipertimbangkan, maka para EHM perlu mendemonstrasikan dengan meyakinkan, melakukan presentasi yang memukau, bahwa mengembangkannya akan membawa manfaat yang besar bagi PNB negara tersebut.

Aspek yang tak perlu diungkapkan di balik ini adalah, kiranya bahwa proyek-proyek ini dimaksudkan untuk membuat laba yang besar bagi para kontraktor, dan untuk membahagiakan segelintir keluarga kaya dan berpengaruh di negara penerima bantuan; seraya memastikan ketergantungan finansial jangka panjang dan loyalitas politik pemerintah di seluruh dunia terhadap orang-orang dan negara(-negara) pemberi donor.

Maka tentu saja berdasarkan ini semua, semakin besar pinjamannya, hutang yang lebih besar daripada seharusnya, semakin baik untuk mereka para anggota ”Corporatocracy”. 

Fakta bahwa hutang yang dibebankan kepada suatu negara kemudian akan menghilangkan alokasi dana kesehatan, pendidikan, dan layanan sosial lainnya bagi rakyat miskin negara itu, tidaklah penting bagi mereka, kiranya.

Menurutnya, INDONESIA adalah salah satu korban mereka, dan ia pernah bertugas di Nusantara Republik Indonesia di awal dekade 1970-an Masehi (atau dengan kata lain adalah di masa Orde Baru Republik Indonesia). 

Dan Nusantara Republik Indonesia memang berhutang sangat luar-biasa, dan bahkan secara Riba dengan bunganya (dan bunga berbunga) kepada berbagai lembaga keuangan dan negara dunia (sama saja), saat ini.

Maka, negara-negara yang telah berhasil ia taklukkan atau paling tidak ia ketahui fakta-faktanya tentang operasi super rahasia ini adalah antara lain Ekuador, Indonesia, Arab Saudi, Iran, Panama, Iraq, Kolombia, Venezuela. Pertama, akan dikirimkan agen2 Pembunuh Bayaran Ekonomi (Economic Hit Men) ini dengan berbagai persuasinya (termasuk uang dan seks), dan jika gagal, maka tak segan, mereka mengirim para 'Jackal' (serigala) pembunuh. Jika ini masih gagal, maka dikirimkanlah para tentara, yang diatur dengan seresmi mungkin alasan pembenaran. 

Para EHM dan ’serigala’, menemui kegagalan di Iraq, Panama, dan Venezuela namun toh tidak demikian para tentara Paman Samnya yang sukses dengan Invasi oleh Amerika Serikat ke Panama dan Perang Teluknya ke Iraq, juga Afghanistan dan sekitarnya yang kaya sumber daya energi terutama minyak dan gas.

Dan John Perkins mengungkapkan kekhawatirannya bahwa banyak orang biasa di berbagai negara (termasuk di Indonesia, tentunya) yang mungkin secara tak sadar juga menjadi bagian dari sistem Corporatocracy di berbagai sendi sistem pemerintahan, perusahaan, berbagai organisasi, dan dengan sendirinya menjadi alat untuk menekan lawan-lawan kepentingan Corporatocary; dengan cara memanfaatkan kelemahan-kelemahan orang-orang biasa itu seperti melalui lobbying, hadiah, gaji, bonus, pelatihan, pemotivasian, penggalangan opini dan simpati; dan sebagainya, terutama dalam Demokrasi dan Kapitalisme serta Pasar Bebas.

Ia juga khawatir akan wewenang AS yang bebas mencetaki uang Dollar baru (sekaligus bunga-ribanya) dan menyarankan semua negara yang mengutangi AS menagihnya dengan mata uang lain untuk mengurangi dominasi AS (misalnya menggunakan Euro, seperti yang pernah dilakukan Saddam Husein dalam perdagangan minyak Iraq dengan AS, dan membuat murka AS, dan menyerang Iraq).

Dan (tanpa sama-sekali bermaksud rasialis), DALAM KENYATAANNYA, dicampur-tangani banyak kalangan Yahudi-Bani Israil (baik asli maupun pembauran) dan sekutunya, sepanjang sejarah; untuk keuntungannya. 

Ada jaringan manusia ‘pengatur’ di balik para manusia pejabat ‘pengatur resmi’ dunia. 

Penguasaan energi dan sumber daya alam dengan segala cara a la Corporatocracy ini lahir, terutama setelah USA (dan bangsa Yahudi di dalamnya) belajar banyak dari kekalahan mereka saat kalah babak-belur diembargo muslim dan Arab di dekade 1970-an.

Dan kini kita menemukan bangsa Arab dan mayoritas muslim, tak dapat banyak berbuat karena sudah menjadi sapi perahan Corporatocracy, berhutang kepada mereka, menyia-nyiakan karunia sumber daya alam dari Allah SWT dengan segala potensinya, mubadzir, karena semakin tidak bertakwa, bersyukur terhadapNya.

Maka bila ketaktakwaan itu menipis atau hilang, Allah SWT tak segan menurunkan azabNya.

QS Al Israa’ ayat 7:

Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat, maka (kejahatan) itu bagi dirimu sendiri, dan apabila datang saat hukuman bagi (kejahatan) yang kedua, (kami datangkan orang-orang lain) untuk menyuramkan muka-muka kamu dan mereka masuk ke dalam masjid, sebagaimana musuh-musuhmu memasukinya pada kali pertama dan untuk membinasakan sehabis-habisnya apa saja yang mereka kuasai.

Dalam potongan ayat QS Al Israa’ 7 (17:07) ini, “ … dan apabila datang saat hukuman bagi (kejahatan) yang kedua, (kami datangkan orang-orang lain) untuk menyuramkan muka-muka kamu dan mereka masuk ke dalam mesjid, sebagaimana musuh-musuhmu memasukinya pada kali pertama dan untuk membinasakan sehabis-habisnya apa saja yang mereka kuasai”, maka bahkan Allah S.W.T. pun akan membiarkan mereka (para musuh kebaikan) itu bebas masuk ke dalam masjid (satu tempat yang melambangkan kehormatan dan kesucian muslim), dan membinasakan sehabis-habisnya apa saja yang mereka kuasai ,

Hal ini mungkin saja, jika muslim yang diberi amanah memanfaatkan, menjaga ciptaan Allah S.W.T. tidak (atau tidak lagi) melakukan hal-hal Islami (tidak menjaga amahaNya, antara lain), tidak memenuhi syarat untuk dimenangkan menjadi pemimpin di satu masa itu, di mana kejahatan muslim justru lebih menonjol daripada kebaikannya. Bahkan dalam ayat ini disebutkan sampai-sampai melakukan kejahatan ‘yang kedua’ atau dalm hal ini juga ditafsirkan, bahkan mengulanginya (“ … dan apabila datang saat hukuman bagi (kejahatan) yang kedua …”). 

Kemenangan, kehormatan, ketinggian derajat dan macam-macam hal terkait janji Tuhan melalui Islam dan segala agamaNya sebelumnya bagi muslim, diberikan, jika muslim melakukan yang diperintahkan Allah S.W.T., jika seseorang itu adalah orang-orang yang beriman, melakukan hal-hal islami.

... BERSAMBUNG ...